desakini.net~ Pemerintah Gampong Seuriweuk Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie salurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, Penyaluran BLT Tahap 1 kepada warga diserahkan lansung oleh Mahdi Budiman selaku Keuchik Gampong Seuriweuk yang didampingi oleh Satgas Relawan Covid-19 Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas berlansung dikantor Keuchik setempat. (Sabtu, 06/06/2020)
Keuchik Gampong Seuriweuk memberi sambutan pada penyaluran BLT Tahap I. Sabtu, 06/06/2020
"Mahdi Budiman dalam sambutannya mengatakan dalam Musyawarah Khusus (Musdesus) beberapa hari yang lalu ditetapkan ada beberapa kriteria calon penerima BLT sesuai dengan Permendes No. 6 tahun 2020 diantaranya Penerima BLT Keluarga Miskin Non PKH dan BST Serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kehilangan mata pencaharian, belum terdata dalam DTKS dan mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun/kronis. sehingga ditetapkan dalam Peraturan Keuchik (Perchik) sebanyak 59 Kepala Keluarga Penerima BLT."
Baca Juga :
Berikut Jenis Bansos Program JPS Diperpanjang Hingga Desember
Sebelumnya alam menentukan penerima BLT Dana Gampong, Aparatur Gampong beserta Relawan Gampong Lawan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebelumnya telah menggelar Musyawarah Khusus/Insidentil guna membahas kriteria calon penerima BLT-DD serta membentuk tim pendataan untuk mencocokkan dengan data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bantuan non program lainnya.
Koordinator Pendamping Desa (PDTI) Kecamatan Pidie, Mus Kamal, ST didampingi Novriza Herian Syahputra (PD Pemberdayaan) mengatakan Pemerintah telah mengambil kebijakan terkait wabah (Covid-19) yang telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat terutama warga miskin. dalam hal ini Pemerintah telah menyiapkan bantuan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk menanggulangi dampak pendemi covid-19 agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Gampong Seuriweuk telah menyalurkan BLT Tahap I sesuai dengan Juknis surat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 1261/PRI.00/IV/2020 Tanggal 14 April 2020 bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Lansung Tunai kepada keluarga miskin di Gampong, sasarannya Penerima BLT Keluarga Miskin Non PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata dalam DTKS dan mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun/kronis.
Baca Juga : Keuchik Gampong Baro Bagikan BLT Rp. 1.200.000,-/KK
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 19 ( Covid-19 ) sebagai Bencana Nasional menuntut semua lembaga Pemerintah termasuk Pemerintah Desa untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dalam rangka meringankan beban warga terdampak oleh penyebaran COVID-19.
Penyaluran BLT Dana Desa kepada penerima manfaat berlangsung tertib
dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu menjaga jarak
(physical distancing) dan memakai masker.
MK
Posted from my blog with SteemPress : https://www.desakini.net/gampong-seuriweuk-salurkan-blt-dana-desa-tahap-i-untuk-warga-miskin/
Warning! This user is on our black list, likely as a known plagiarist, spammer or ID thief. Please be cautious with this post!
our discord. If you believe this is an error, please chat with us in the #appeals channel in