BENER MERIAH, 20 September 2006. Kabupaten ini masih berumur muda, pisah dari kabupaten induk Aceh Tengah pada 18 Desember 2003 dengan ketetapan UU Nomor 41 Tahun 2003. Sebagai ‘bayi’ pembangunan masih terlihat di sana-sini, bahkan kantor bupati dan DPRD sendiri pun dalam tahap pengerjaan. Para pejabat dan pegawai pemerintah daerah memakai gedung-gedung lama di Kecamatan Simpang Balek dan Badar, untuk tempat beraktivitas.
Beberapa kantor pemerintahan lainnya masih menumpang pada kabupaten asal, seperti pengadilan, kejaksaan dan juga kepolisian. Statusnya di Bener Meriah dalam tahap persiapan. Perkara-perkara kejahatan, pidana, perdata serta kasus yang di-pengadilan-kan, masih ditangani di Aceh Tengah.
[Laporan ini saya buat akhir tahun 2006 bersama sahabat saya, (Alm) Fakhrurradzie M Gade saat mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi di Aceh bersama KPK yang difasilitasi oleh BRR dan UNDP di Aceh]
Hasil alamnya adalah perkebunan; kopi, tembakau, kelapa sawit dan buah-buahan. Kendati kaya hasil alam, penduduknya belum sepenuhnya sejahtera. Dari data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh tahun 2005, wilayah itu punya penduduk sekitar 106.148 orang, menetap pada 7 kecamatan dan 115 desa. Dari jumlah itu tercatat sebanyak 44.146 orang atau sekitar 41.59 persen dari jumlah penduduk, berada di garis kemiskinan.
Tugu Radio Rimba Raya, 2018 | Sumber
Besarnya angka kemiskinan, salah satu pemicunya adalah letak Bener Meriah yang sedikit terpencil. Selain itu, juga akibat korupsi yang dilakukan secara berjamaah di Bener Meriah khususnya dan Aceh pada umumnya. Setidaknya itu yang terungkap saat sosialisasi pencegahan korupsi di Bener Meriah, pada 20 September 2006. “Semua rakyat tahu, korupsi ada di Bener Meriah,” sebut M. Syarif, salah satu anggota DPRD di sana.
Menurutnya, korupsi sudah seperti gunung es di lautan, sangat kecil yang muncul ke permukaan. Bahkan telah dilakukan secara berencana yang melibatkan semua unsur. Lebih tragis lagi, korupsi sudah disyukuri. Tak jarang orang yang melakukan korupsi dan suap menyuap melafalkan ‘Alhamdulillah’ jika telah berhasil melakukannya. Syarif menyebutkan contoh kecil yang sering terjadi di masyarakat, misalnya; ada seorang warga yang menyogok pejabat pemerintah untuk meloloskan anaknya dalam formasi pegawai negeri.
Ketika warga tersebut berhasil menyogok untuk memberikan sejumlah uang, lalu jika ada karabat yang bertanya, “apa sudah berhasil mengurus anaknya alias menyogok?” “Hampir bisa dipatikan jawabannya adalah, Alhamdulillah sudah berhasil,” jelas Syarif menirukan.
“Korupsi sudah di-Alhamdulillah-kan, luar biasa,” suara Syarif meninggi dalam forum yang diikuti oleh seluruh anggota dewan Bener Meriah itu.
Syarif pesimis kalau korupsi bisa diberantas, sudah sering terjadi dari dulu tapi selalu bertambah bukan berkurang. Korupsi seolah-seolah sudah menjadi budaya bagi bangsa Indonesia, yang dilakukan dari level terendah setingkat kelurahan dan kecamatan sampai ke level istana.
Bener Meriah menurutnya adalah sudut negeri yang jarang terpantau dalam sisi apapun. Syarif menyarankan agar korupsi bisa diberantas dari pusat dulu baru ke daerah-daerah, seperti yang pernah dilakukan oleh negara China. “Kalau mau diberantas, hukum harus diperberat, bila perlu hukuman mati.”
Kendati pesimis, Syarif yakin tidak semua pegawai-pegawai dan aparatur perintahan melakukan korupsi, kendati jumlahnya minoritas. Kenyataannya lebih banyak yang terlibat korupsi, bahkan ada yang tak tersentuh hukum. “Itu ada di Bener Meriah, nanti saya katakan, tidak boleh di dalam forum,” sebutnya.
“Di sini, masuk polisi saja harus mengeluarkan uang sekitar 50 juta (rupiah), dan semua orang tahu,” tambahnya.
Bandara Rembele Bener Meriah, 2012 | Sumber
Soal pesimis, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amin Sunaryadi menyebutkan kepada semua pihak harus optimis, korupsi bisa diberantas. “Mungkin waktunya tidak bisa sebentar, memakan waktu panjang,” sebutnya.
Dia menilai dengan kesadaran semua pihak dan melalui sosialisasi-sosialisasi pencegahan korupsi, minimal untuk saat ini dan generasi sekarang bisa bersih sampai 20 persen saja. Lalu gererasi selanjutnya bisa dibersihkan sampai 20 persen lagi, begitu seterusnya sampai angka korupsi bisa ditekan seminimal mungkin. Perkiraan Amin, pada 25 tahun mendatang, Indonesia bisa lumayan bersih dari korupsi.
Kemudian pada angka 50 tahun ke depan, kalau pencegahan dari semua lini terus-menerus dilaksanakan, semua daerah akan bisa dibersihkan dari apa yang namanya korupsi.
Amin membenarkan sogok-menyogok adalah salah satu bentuk dari korupsi, seperti misalnya untuk menjadi polisi harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 50 juta. “Itu korupsi,” tegasnya. []
Adi Warsidi
@abuarkan
Posted from my blog with SteemPress : http://adiwarsidi.com/korupsi-ibarat-budaya-sosialisasi-antikorupsi-2006-11/
Stop korupsi, mari kampayekan anti korupsi
Bereh, meski sudah 12 tahun lalu, tapi tetap aktual sampai sekarang.
sang meu 10 thon ukei pih manteng aktual. hehehe...
Bek hai brader @abuarkan jai that OTT lom intreuk meunyoe lagee nyan.
Semoga budaya yang satu ini tidak lestari!
Peace, Abundance, and Liberty Network (PALnet) Discord Channel. It's a completely public and open space to all members of the Steemit community who voluntarily choose to be there.Congratulations! This post has been upvoted from the communal account, @minnowsupport, by abuarkan from the Minnow Support Project. It's a witness project run by aggroed, ausbitbank, teamsteem, someguy123, neoxian, followbtcnews, and netuoso. The goal is to help Steemit grow by supporting Minnows. Please find us at the
If you would like to delegate to the Minnow Support Project you can do so by clicking on the following links: 50SP, 100SP, 250SP, 500SP, 1000SP, 5000SP.
Be sure to leave at least 50SP undelegated on your account.