8 Pembeli Pesawat Perdana RI

in #ksi7 years ago

Sejauh ini, sudah muncul delapan warga Aceh yang mengaku (memiliki obligasi) pernah memberi hutang kepada negara untuk pembelian pesawat pertama RI. Data baru, di Aceh Singkil juga ada warga yang memiliki bukti hutang. Setelah saya kalkulasi, sekitar Rp 15.700 hutang Indonesia pada delapan pemilik obligasi. Belum lagi yang akan muncul berikutnya.

Kedelapan mereka masing-masing menetap di Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Besar, dan Pidie. Sebagaimana data Serambi Indonesia.

Makin mencuat pemilik obligasi pembelian pesawat RI bukanlah hal aneh, sebab Soekarno berjanji membayar hutang 50 tahun berikutnya. Bila perjanjian berlangsung tahun 1950, maka tahun 2000 sudah wajib melunasi. Tak aneh bila 2018 pemberi hutang ikut bersuara, sebab batas waktu yang dijanjikan telah habis bahkan melewati.

Pertama Nyak Sandang yang berdomisili di Lamno, Aceh Jaya. Pria 91 tahun tersebut memberi hutang senilai Rp 100. Kabarnya, Nyak Sandang menjual sepetak tanah bersamaan dengan 40 pohon kelapa siap panen.

Kedua Maksum, warga Aceh Barat berusia 53 tahun. Namun Maksum tak terlibat langsung dalam transaksi hutang saat itu. Pelaku pemberi hutang adalah orang tua Maksum yang kini telah meninggal dunia. Namun, orang tua telah mewasiatkan pada Maksum agar menyimpan obligasi bukti hutang negara pada orang tuanya. Dalam catatan, sebanyak Rp 4.500 hutang yang diberikan kepada negara.

Ketiga adalah Sulaiman bin Abdullah orang tua dari Ibrahim Laweung. Ia kini tinggal di Pidie. Total hutang yang diberikan ke negara sebanyak Rp 8.600. Konon, ayahnya menjual 50 ekor kerbau untuk mendapatkan uang sebanyak Rp 10.000.

Jumlah uang yang tersebut di atas adalah nilai rupiah pada tahun 1950. Bisa dikatakan mereka adalah rakyat Aceh yang kaya pada masa awal kemerdekaan RI. Dalam perkiraan pakar ekonomi Unsyiah, uang tersebut sudah memasuki nilai sekstiliun. Artinya melebihi satuan trilliun. Sebagaimana kita tahu, APBN saja belum pernah mencapai nilai sekstiliun, hanya bermain antara milliaran dan trilliun.

Isu di atas bukan terbatas pada pengakuan lisan mereka, tetapi didukung dengan bukti akurat yang masih jelas terlihat dan bisa dibaca. Bahkan masih menggunakan bahasa melayu kuno.

Obligasi tersebut bukan akal-akalan warga Aceh. Tetapi telah teruji dalam sejarah bahwa Aceh memang pernah membantu Indonesia setelah merdeka tahun 1945. Saat itu warga Aceh membantu Indonesia. Bukan membantu negaranya/Aceh. Sebab Aceh sudah lama menjadi negara, sedangkan Indonesia baru lahir 1945. Jadi rakyat Aceh bersama negara Aceh membantu negara Indonesia yang sedang sekarat.

Lambat laun Aceh menjadi bagian dari Indonesia atas dasar keimanan, bahwa Soekarno meminta pada Daud Beureueh agar Aceh menjadi bagian Indonesia dengan perjanjian Aceh akan dapat hak istimewa.

Ternyata janji tersebut tak pernah ditepati hingga Soekarno meninggal dunia. Sedihnya, Aceh dijadikan ladang perang atas dasar pemberontakan rakyat Aceh melawan Indonesia. Saat itu perlawanan dilakukan oleh DI/TII, hingga masuk fase GAM. Aceh pun menjadi daerah paling banyak terjadi pembunuhan. Mulai dari GAM hingga rakyat sipil dibantai oleh barisan pertahanan Indonesia.

Kejadian masa konflik tersebut membuat rakyat Aceh anti Indonesia. Lalu kesepakatan damai GAM-RI telah membuat sedikit kurang kebencian Aceh pada Indonesia.

Nah. Kini memang hampir-hampir hilang rasa bermusuhan Aceh dengan Indonesia, terutama suku jawa. Namun, bisa muncul kembali bila pemerintah Indonesia mengabaikan jasa rakyat Aceh dalam proyek pengadaan pesawat perdana RI. Apalagi ingin menanam saham di Baitul Asyi.

Munculnya tiga donatur Aceh untuk pembelian pesawat pertama RI akan menjadi amunisi baru bagi Aceh. Ditambah dengan upaya BPKH RI untuk investasi pada tanah wakaf Habib Bugak di Mekkah, Arab Saudi.

Informasi tersebut sudah dikonsumsi oleh rakyat Aceh melalui media sosial dan media massa. Bahkan mendapat perhatian serius dari kaula pengguna medsos. Mereka pun merasa bangga sebab Aceh punya jasa besar bagi berdirinya NKRI.

Bukti nyata obligasi transaksi pemberian hutang Aceh pada Soekarno berhasil menyadarkan rakyat terhadap peran Aceh dalam perjuangan Indonesia.

Zaman now, pengguna teknologi androit kian menjabur. Hampir setiap tangan masyarakat Aceh memiliki androit. Lewat alat canggih tersebut mereka menemukan jati diri Aceh yang sesungguhnya di nusantara.

Era digital berbeda dengan 20 dekade sebelumnya. Peristiwa pembunuhan dan kejahatan konflik di Aceh sulit diekspos ke masyarakat. Namun hanya media cetak dan televisi yang berperan aktif menyebar isu konflik Aceh. Bila fase androit telah buming pada masa konflik Aceh, besar kemungkinan Aceh akan lepas dari pangkuan NKRI, atau minimal Indonesia akan ditekan/kecam oleh PBB.

Faktornya tak terlepas dari peran pengguna media sosial yang giat menyebarkan tiap kejadian di Aceh. Sehingga rakyat Indonesia dan masyarakat internasional akan terbuka mata melihat fenomena pelanggaran HAM di tanah rencong.

Pengaruh androit kini akan mempercepat menyebar informasi. Termasuk kebijakan BPKH RI yang ingin investasi di tanah hak warga Aceh.

Penting diingat, Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga fase perdamaian GAM-RI banyak menganaktirikan Aceh ketimbang provinsi lainnya. Kriminalitas HAM kerap mengalir darah di tanah syuhada.

Soekarno di hadapan rakyat Aceh memberi janji hak istimewa bagi Aceh di bidang pendidikan, adat, dan agama. Namun pada periode berikutnya justru janji manis Soekarno diingkari.

Kekecewaan ini menjadikan Aceh ladang pemberontakan DI/TII. Hingga bersambung dengan perjuangan GAM yang dimotori Hasan Tiro.

Gerakan pisah diri dari NKRI membuat Indonesia harus bersikap keras terhadap pemberontak di Aceh. Akhirnya Aceh jadi daerah yang rawan perang dan pembantaian yang dilakukan aparat Indonesia. Pembunuhan dan pelanggaran HAM kian meningkat pada masa Presiden Soeharto. Aceh pun ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Hingga status Darurat Militer pada masa Presiden Megawati.

Sadisnya, TNI dan Polri bukan hanya mencari mereka yang bersalah, yang dalam pandangan negara dianggap kelompok saparatis GAM. Justeru rakyat sipil juga menjadi sasaran kekerasan di Aceh yang dilakukan utusan Indonesia.

Ini lah yang membuat seluruh rakyat Aceh kecewa dan marah pada Indonesia. Dalam anggap rakyat Aceh, Indonesia lagee leumo ta peu teungoh lam moen. Ungkapan lain, air susu dibalas air tuba.

Setelah Aceh membantu dengan segenap kekayaan rakyat, seperti pembelian dua pesawat RI, juga satu pesawat sumbangan konglomerat Aceh, dan masih banyak bantuan lainnya. Sehingga Aceh patut bergelar daerah modal.

Justeru Indonesia melakukan tindakan kekerasan, penghilangan nyawa, dan menculik orang tak berdosa di bumi Iskandar Muda. Inilah benih-benih yang membuat rakyat Aceh merasa kecewa pada RI.

Kembali lagi, kini rakyat Aceh sudah paham sejarah bangsanya, mereka telah mengetahui niat BPKH RI baru-baru ini atas tanah wakaf Aceh. Mereka juga telah tahu isu Nyak Sandang dan Maksum sebagai donatur masa kemerdekaan.

Bila Indonesia mengabaikan beberapa tokoh Aceh yang memberikan hutang pembelian pesawat perdana RI, yang sekarang mereka masih hidup. Demikian pula jika pemerintah Indonesia keras kepala untuk ambil bagian investasi di tanah wakaf warga Aceh di Mekkah, maka rakyat Aceh akan kembali bersatu melawan Indonesia demi mempertahankan hak mereka. Dan juga demi marwah bangsa yang selama ini kerap diabaikan Indonesia. Sepatutnya, Indonesia harus memberikan perhatian lebih bagi donatur pesawat RI. Juga tidak memaksa kehendak atas Baitul Asyi.

Untuk zaman now, akademisi Unsyiah mengakatan hutang Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Nyak Sandang sebanyak 118 Sekstiliun. Artinya sudah melewati satuan trilliun. Itu masih nilai Rp 100 tahun 1950. Belum lagi Rp 4.500 hutang pada Maksum, warga Aceh Barat. Kalau mau dituntut, maka akan bangkrut Indonesia. Lalu, ada benarnya juga prediksi Indonesia akan hancur atau kacau tahun 2030. Ditandai dengan munculnya hutang pada rakyat Aceh ditambah hutang 4.000 Trilliun di luar negeri.

Kalau Nyak Sandang dan yang lainnya menuntut negara untuk membayar, maka sah-sah saja. Sebab dalam Islam hutang wajib bayar, dalam hukum negara pun wajib melunasinya. Dan ketika negera asing bertindak pada RI atas hutang yang diberikan, maka saat itu lah RI tidak mampu melakukan apapun, yang akhirnya negara jadi kacau.

Maka, mari merenung petuah Syiah Kuala, bahwa negeri Aceh akan jaya kembali seperti masa kerajaan. Apakah kondisi yang disebut oleh ulama ternama Aceh tersebut barada pada fase ini? Wallahu'alam. Hanya Allah yang mengetahui dunia dan isinya.

-Abu Teuming. Wakil Direktur LSM Keluarga Sakinah mawaddah dan Rahmah (K-Samara Institute)

Sort:  

Sangat menarik dan menginspirasi bang @abujidan... Dan sekarang setelah informasi awal, semakin banyak yang mengikuti hal tersebut... Tidak tau benar apa tidak tapi apakah pemerintah akan memberikan reward kepada mereka semuanya...

Tidak perlu sampai melunasi hutang. Setidaknya adalah yang bisa membuat hidup mereka lebih layak sebab telah berjasa untuk bangsa