Assalamu’alaikum, ustadz, saya ingin bertanya:
Apakah kesibukan sex yang dikerjakan pada lubang dubur (tanpa ejakulasi) dan tidak bersama tekad menyetubuhinya tapi hanyalah pemanasan apakah terhitung onani atau anal sex ? Karena ejakulasi justru dikerjakan bersama tangan istri.
Jika suami istri berhubungan bersama tidak bersentuhan kelamin secara segera yakni bersama manfaatkan penghalang (kondom dsb) dan tidak berjalan ejakulasi (keluar mani) maka apakah mesti mandi hadas besar?
Jika anal sex dikerjakan bersama kondom, apakah terhitung onani atau sex dubur?
Terima kasih Ustadz.
http://factaislam.blogspot.co.id/2018/02/ustad-menjawab-hukum-mandi-wajib-bagi.html