Anjuran mendirikan shalat dimulai dari umur anak anak 7 tahun. Karena itu orang tua harus mendidik anak tentang ilmu agama sejak kecil sehingga saat anak berumur 7 tahun akan mau mendirikan shalat.
Kemudian jika umur 10 tahun anak malas mendirikan shalat maka di anjurkan untuk menghukum si anak dengan tujuan agar anak terdidik sejak dini. Tingkat hukuman yang diberikan pun merupakan hukuman ringan yang tidak sampai menyakiti si anak.
Sebagaimana hadits Nabi SAW berikut ini :
Perintahlah anak-anakmu agar mendirikan shalat tatkala mereka telah berumur tujuh tahun, dan pukullah karenanya tatkala mereka telah berumur sepuluh tahun.” (HR. Abu Dawud dan Al- Hakim)