Beberapa waktu lalu saya mendatangi kantor PLN daerah bojonggede dengan maksud ingin mengajukan subsidi listrik yang telah dicabut.
Disana kami bertemu petugas security. Beliau cukup banyak memberi informasi mengenai pengajuan subsidi listrik. Ternyata cukup banyak langkah yang harus dilewati.
Dari kelurahan mengjrus surat keterangan tidak mampu, lalu ambil formulir pengajuan subsidi listrik, yang kemudian diserahkan ke kecamatan, sampai disitu tinggal tunggu persetujuan tim survei Pemerintah untuk datang kerumah.
Dan disana pula kami mendapatkan informasi bila ingin mendaftar sebagai pelanggan PLN (pemasangan baru) biaya nya memang tidak murah namun bebas calo.
Yah... Barangkali disini ada yang baru membangun rumah sekedar info. Semoga Bermanfaat.
Lumayan mahal ya, harus nabung dulu nih kalau mau pasang listrik baru
Posted using Partiko Android